Sabtu, 10 April 2010

Rencana Kerja

RENCANA KERJA

GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN JEPARA

05.099 – 05.100

PANGKALAN SMP NEGERI 3 JEPARA

TAHUN ANGGARAN 2009 – 2010

BAB I

PENDAHULUAN

1. Umum

a. Dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 tahun 1987 telah diterbitkan Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka, Sebagai pedoman untuk menghimpun peserta didik yang terdiri dari Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega dalam satu kesatuan organik yang disebut Gugusdepan, agar mudah di bina dan di kelola.

b. Gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah dan usaha pembinaan generasi muda, yaitu anak-anak dan pemuda yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun, dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.

c. Untuk menjamin keserasian, keselarasan dan kesinambungan dalam usaha pembinaan generasi muda melalui Pendidikan Kepramukaan, maka Gerakan Pramuka akan mengadakan hubungan yang erat dan kerjasama yang baik dengan orang tua, guru dan perserta didik.

2. Dasar

a. Keputusan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

b. Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 2005 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

c. Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 Tahun 1987 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka.

3. Maksud dan Tujuan

a. Maksud Rencana Kerja ini adalah untuk digunakan sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan di SMP Negeri 3 Jepara.

b. Tujuannya adalah untuk menghimpun peserta didik yaitu Pramuka Penggalang dalam kegiatan yang terpola agar mudah dibina dan dikelola.

4. Penyusunan Rencana Kerja

Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2009 – 2010 dilakukan dengan :

a. Mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2008 – 2010, guna menemukan keadaan Gugusdepan Gerakan Pramuka Pangkalan SMP Negeri 3 Jepara, menyangkut potensi, kelemahan, peluang maupun hambatan.

b. Program disusun berdasar pula pada kemampuan dukungan dana dan kemampuan administrasi.

5. Sistematika

Sistematika penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2009 – 2010 sebagai berikut :

BAB I Pendahuluan

BAB II Rencana Kerja Tahun Anggaran 2009 – 2010

- Bidang Teknik Kepramukaan

- Bidang Kegiatan Operasional

- Bidang Administrasi dan Keuangan

- Bidang Hubungan Masyarakat

- Bidang Sarana Fisik

BAB III Penutup

BAB II

RENCANA KERJA TAHUN ANGGARAN 2009 – 2010

A. BIDANG TEKNIK KEPRAMUKAAN

1. Memfungsikan perangkat organisasi sesuai dengan tugasnya.

2. Memfungsikan peranan Dewan Penggalang dalam Pasukan.

3. Memfungsikan Dewan Kehormatan Gugusdepan.

B. BIDANG KEGIATAN OPERASIONAL

1. Meningkatan pencapaian syarat-syarat kecakapan umum (SKU), dan syarat-syarat kecakapan khusus (SKK).

2. Selalu ikut serta dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh kwartir-kwartir maupun Satuan Pramuka lain.

3. Mengadakan Persami sebagai orientasi anggota kelas 7 baru dengan kegiatan yang menarik dan menantang.

4. Mengadakan Upacara Hari Pramuka

C. BIDANG ADMINISTRASI DAN KEUANGAN

1. Melaksanakan Sistem Administrasi

2. Pengadaan sarana dan peralatan administrasi (ATK).

3. Mengelola Dana Tahunan dari Sekolah secara efektif.

D. BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

1. Pemantapan koordinasi dan komunikasi dengan Kwartir Ranting dan Kwartir Cabang.

2. Mengadakan kerjasama dengan satuan Pramuka lain dan organisasi lain.

3. Penerbitan Weblog SMP Negeri 3 Jepara secara baik dan terus menerus.

4. Peningkatan penyampaian informasi ke dalam dan keluar Gerakan Pramuka.

5. Peningkatan citra Pramuka melalui pembenahan model kegiatan dan metode belajar di kepramukaan.

6. Penataan dan penertiban dokumentasi dan data kepramukaan di SMP Negeri 3 Jepara, serta selalu mengupayakan adanya dokumentasi pada setiap kegiatan Gugusdepan.

7. Selalu berperan aktif dalam membantu kegiatan di Sekolah seperti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), dll.

E. BIDANG SARANA FISIK

1. Mengadakan Perbaikan barang dan perlengkapan kepramukaan yang rusak.

2. Menambah barang – barang invetaris secara bertahap.



BAB III

PENUTUP

Gerakan Pramuka sebagai Lembaga Pendidikan luar sekolah dan sekaligus merupakan wadah pembinaan generasi muda dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, ikut serta secara aktif mendidik sumber daya manusia agar dapat menjadi kader bangsa yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan perjuangan nasional.

Untuk itu diharapkan adanya semangat kerja dan rasa pengabdian yang tinggi, serta kerja sama yang kompak dan serasi terutama dalam lingkungan Gerakan Pramuka maupun instansi Pemerintah dan masyarakat.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam membina dan mengembangkan sumber daya manusia melalui Pendidikan Kepramukaan sehingga menjadi warga negara Indonesia yang Pancasilais, manusia yang berbudi pekerti luhur, kader pembangunan yang handal. Amiin.

0 Comments:

Post a Comment